KPK Bakal Terbang ke Papua Periksa Lukas Enembe
Namun, Firli belum bisa memastikan apakah KPK langsung menahan Lukas Enembe ketika berada di Papua. Dia berkata, saat ini politisi Demokrat tersebut masih sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyambangi Papua untuk mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, pihaknya sudah melakukan persiapan penegakan hukum.
"Kita sudah melakukan persiapan. Tentu kita pertama dalam rangka penyelesaian penegakan hukum," kata Firli di temui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurutnya, KPK sudah menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk menindak Lukas Enembe. Dia memahami bahwa Lukas sedang sakit dan menunggu kesehatannya pulih. Namun, Firli memastikan bahwa pihaknya bakal menyambangi Papua.
"Kita menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM. Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insya Allah bisa lancar. Waktunya saya belum bisa memastikan kapan (ke Papua). Tapi kita pasti akan ke sana," tuturnya.
Namun, Firli belum bisa memastikan apakah KPK langsung menahan Lukas Enembe ketika berada di Papua. Dia berkata, saat ini politisi Demokrat tersebut masih sakit.
"Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya," kata pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini.
Diberitakan, Lukas Enembe sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
Namun hingga surat pemanggilan kedua pada 26 September 2022, Lukas masih tidak kooperatif untuk hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
(mdk/lia)