KPK bantah terima surat penangguhan penahanan Sutan Bhatoegana
Pengacara Sutan, Razman Arif Nasution mengklaim sudah menyerahkan surat penangguhan kepada penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Arief Nasution yang mengklaim sudah memberikan surat penangguhan penahanan kliennya. KPK menegaskan penyidik KPK belum menerima surat tersebut.
"Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) yang sedang mengajukan praperadilan, hingga sore ini penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (9/3).
Maka oleh karena itu, lanjut Priharsa, pihaknya belum bisa membuat keputusan menyangkut permintaan bekas Komisi VII DPR itu. "Sehingga belum mengambil sikap atau keputusan," ujarnya.
Sebelumnya Razman mengatakan kecewa terhadap KPK lantaran belum menjawab surat yang diklaimnya itu.
"Saya menyampaikan rasa kekecewaan kami yg mendalam karena ternyata kpk gak proaktif. Coba saudara bayangkan, surat kami kirim hari kamis sampe hari ini baru ada di sekretaris penindakan," kata Razman di KPK.
Lebih lanjut, terpidana yang divonis 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan itu juga mengecam sikap lembaga antirasuah yang dinilai tidak serius menanggapi permintaan kliennya.
"Apakah harus ribut dulu? apakah harus ada demonstrasi dulu? atau harus dikepung dulu baru KPK bisa merespon? ini kan serius bahwa ada upaya dari kami untuk antar surat permohonan penangguhan penahanan," cetus dia.
Diketahui, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Pengacara larang sopir Sutan Bhatoegana hadiri pemeriksaan KPK
Eggi Sudjana daftarkan praperadilan Sutan Bhatoegana ke PN Jaksel
KPK pusing para tersangka korupsi ramai-ramai ajukan praperadilan
Sutan Bhatoegana optimis kalahkan KPK di praperadilan
Ruhut anggap Sutan Bhatoegana bodoh jika latah praperadilan
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.