KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus dari Kantor Gubernur Sulsel
Petugas KPK terlihat membawa 3 koper, 1 berwarna merah dan 2 lainnya hitam. Mereka juga mengangkut dua kardus.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Gubernur Sulsel , Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (3/3). Setelah sekitar 6 jam berada di tempat itu, mereka keluar membawa 3 koper dan dua kardus.
Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan di ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka keluar dari kantor itu sekitar pukul 15.50 Wita.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Saat keluar dari kantor, petugas KPK tidak lagi mengenakan rompi seperti saat datang. Sebagian keluar dari pintu depan, yang lain dari pintu belakang. Mereka menuju 2 unit mobil yang menunggu di parkiran.
Petugas KPK terlihat membawa 3 koper, 1 berwarna merah dan 2 lainnya hitam. Mereka juga mengangkut dua kardus.
Seperti biasa, tak seorang pun petugas KPK yang bersedia mengeluarkan pernyataan. "Langsung saja ke Jubir KPK ya," kata petugas yang membawa koper merah.
Setelah memuat koper dan kardus ke dalam mobil, petugas KPK meninggalkan kantor Gubernur Sulsel. Mereka dikawal aparat dari Satuan Brimob Polda Sulsel.
Beredar informasi, selain di kantor Gubernur Sulsel, khususnya di ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa, penggeledahan juga berlangsung di kediaman Agung Sucipto. Pengusaha ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka dicokok tim KPK dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (27/2).
(mdk/yan)