KPK Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi di Apartemen Mewah di Jakarta
KPK Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi di Apartemen Mewah di Jakarta. Ali meminta Haris Azhar lebih terbuka soal lokasi yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan menantunya. Dengan begitu, KPK dengan bantuan Polri akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar menyebut eks Sekretaris MA Nurhadi yang merupakan buronan KPK berada di apartemen mewah di Jakarta. Menurut Haris, KPK mengetahui hal tersebut namun tak berani menangkap Nurhadi (NH) dan menantunya, Rezky Herbiono (RH).
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berterimakasih atas informasi yang disampaikan Haris. Meski demikian, menurut Ali, KPK harus menelisik informasi tersebut lebih dalam.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Siapa saja yang hadir dalam nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Tak mau kalah, beberapa pihak yang terlibat dalam pembuatan film ini pun juga unjuk rasa sukacita atas kesuksesan dari perilisan film tersebut. Mulai dari para pemain yang terdiri dari Donny, Ully, serta Imelda, sang sutradara Orista Primadewa, hingga Ketua MA Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua MA Dr. Sunarto, SH., M.
-
Apa yang dilakukan Nuri Maulida saat ini? Nuri Maulida kini memilih untuk menjauh dari dunia hiburan dan fokus pada kehidupan pribadinya sebagai seorang istri dan ibu.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan informasi saudara Haris Azhar yang datang ke KPK hari ini. Namun kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH dan RH berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan ketat," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
Ali meminta Haris Azhar lebih terbuka soal lokasi yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan menantunya. Dengan begitu, KPK dengan bantuan Polri akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Penetapan DPO pada tersangka NH dan kawan-kawan, serta permintaan bantuan ke Polri merupakan langkah untuk mempercepat upaya pencarian dan penangkapan yang bersangkutan," kata Ali.
Tak hanya kepada Haris Azhar, Ali juga menyarankan pengacara Maqdir Ismail untuk memberikan informasi detail soal keberadaan Nurhadi. Diketahui, Maqdir juga sempat menyatakan bahwa Nurhadi berada di Jakarta.
"Sekali lagi kami sampaikan, jika memang memiliki itikad baik maka saudara Maqdir untuk datang ke KPK menyampaikan informasi keberadaan para tersangka yang katanya ada di Jakarta," kata Ali.
Ali juga mengingatkan ancaman pidana bagi mereka yang dengan sengaja ikut menyembunyikan Nurhadi dan buronan lainnya. Ancaman tersebut tertuang dalam Pasal 21 UU Tipikor.
"KPK tentu akan melakukan upaya penindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku kepada pihak-pihak yang sengaja merintangi dan menghalangi penyidikan KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Haris Azhar berpandangan bahwa KPK era Firli Bahuri dengan gampangnya menerbitkan surat DPO tanpa menyeret sang buron ke markas antirasuah. Haris mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Nurhadi berada di sebuah apartemen dengan pengawasan yang ketat.
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung KPK, Selasa (18/2/2020).
Menurut Haris, di apartemen mewah tersebut Nurhadi tinggal dan bersembunyi. Jika informasi tersebut benar, Haris menyesali KPK tak berani untuk menangkap Nurhadi.
"KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh, apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," kata Haris.
Haris meyakini pihak lembaga antirasuah mengetahui keberadaan Nurhadi, hanya saja KPK tak berani eksekusi. Menurut Haris, KPK era Firli menerbitkan surat DPO hanya formalitas semata.
"DPO formalitas, karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya. Jadi kan lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos ya, dengan UU baru dan pimpinan Baru," kata dia.
Nurhadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya tersangka tersebut kini menjadi buron lantaran tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)