KPK belum terima undangan Menkum HAM diskusi soal remisi koruptor
"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Gak tau ke mana kalau sudah dikirim," ujar Johan.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku belum menerima undangan diskusi dari Kementerian Hukum dan HAM soal pembahasan pengetatan remisi untuk koruptor. Padahal, Menkum HAM Yasonna mengaku sudah mengundang KPK untuk diskusi, namun lembaga antikorupsi tersebut tidak mau datang.
"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Gak tau ke mana kalau sudah dikirim," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/3).
Johan menegaskan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi untuk koruptor selama ini. KPK hanya menanggapi jika ada yang memberikan remisi untuk koruptor. Terlepas dari hal itu, KPK siap juga untuk melakukan diskusi terkait hal ini.
"Kami bisa kirim tim juga kalau diundang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus bagaimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK tidak memahami soal wacana Yasonna untuk menghapus pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus. Jika benar demikian, kata Johan, maka suatu kemunduran pemberantasan korupsi termasuk narkoba dan terorisme. Sebab, PP No. 99 Tahun 2012 itu mengatur pengetatan pemberian remisi untuk tindak pidana khusus.
"Jika wacana Yasonna untuk menyamaratakan pemberian remisi untuk semua kasus, dengan kata lain tidak ada remisi khusus untuk pemberian tindak pidana khusus, maka suatu kemunduran pemberantas korupsi," ujarnya.
Baca juga:
Jokowi minta KPK turut awasi sektor kelautan dan perkebunan
Usai dipanggil Jokowi, Ruki dkk bertemu pimpinan DPR
Jokowi panggil pimpinan KPK bahas korupsi maritim dan kehutanan
Hehamahua usul pimpinan KPK harus eks jenderal & jaksa berpengaruh
Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).