KPK beri lampu hijau Peradi periksa pelanggaran kode etik Fredrich
Febri mengatakan pihaknya menyambut baik permintaan dari Peradi untuk memeriksa Fredrich Yunadi. Menurut dia, KPK akan selalu terbuka jika Peradi membutuhkan keterangan Fredrich.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi terancam diperiksa terkait pelanggaran kode etik oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pemeriksaan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi tersebut sesuai permintaan Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan.
Namun, pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Peradi terhadap Fredrich harus sesuai persetujuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
"Silakan ajukan saja. Dulu pernah ada pengajuan dari Peradi juga sebenarnya, penyidik sudah alokasikan waktu ya saat itu. Tapi koordinasi lebih lanjut tidak dilakukan. Jadi kalau masih butuh keterangan silakan diajukan saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 27 April 2018.
Febri mengatakan pihaknya menyambut baik permintaan dari Peradi untuk memeriksa Fredrich Yunadi. Menurut dia, KPK akan selalu terbuka jika Peradi membutuhkan keterangan Fredrich.
"Tinggal saat ini harus dilihat pengajuannya karena status penahanan Fredrich sudah sebagai terdakwa," ucapnya.
Seperti diketahui, Fredrich Yunadi diduga melakukan upaya perintangan penyidikan, dengan menghalangi penyidik KPK memeriksa Novanto dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto mangkir setiap penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan karena diungsikan oleh Fredrich. KPK pun kemudian menetapkan Setya Novanto menjadi pihak yang dicari.
Tak berselang lama pascapenetapan orang yang dicari oleh KPK, Setya Novanto diketahui kecelakaan tunggal. Namun setelah ditelisik lebih jauh, kecelakaan diduga telah direkayasa.
Kesaksian itu diungkap oleh Bimanesh Sutarjo saat menjadi saksi untuk Fredrich Yunadi.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa (Fredrich Yunadi) dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar dokter Bimanesh Sutarjo.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jika tidak kooperatif, Fredrich Yunadi bakal dituntut hukuman maksimal
Nama Surya Paloh disinggung kuasa hukum Fredrich Yunadi
Hilman punya jalur khusus bertemu Setnov tanpa diperiksa Pamdal DPR
Direktur RS Medika sebut Bimanesh yang bertanggung jawab soal rawat inap Setnov
Dokter RSMPH sebut keterangan Fredrich di media soal kondisi Setnov tak sesuai
Fredrich dinilai JPU intimidasi saksi di sidang, hakim sampai ketuk palu