KPK bingung dituduh punya utang Rp 5 miliar ke keluarga Cendana
KPK bingung dituduh punya utang Rp 5 miliar ke keluarga Cendana. KPK meminta semua pihak yang memiliki kewenangan agar lebih hati-hati menerima informasi agar tidak parsial. Uang yang merupakan uang suap tersebut sudah dinyatakan pengadilan di rampas untuk negara.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bingung dengan tudingan yang dilontarkan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis. KPK disebut memiliki utang Rp 5 miliar kepada Probosutedjo, adik ipar Presiden RI ke-2 Soeharto. Utang itu disebut-sebut digunakan untuk operasi tangkap tangan menjebak hakim yang menangani kasus reboisasi hutan tanaman industri.
"Kami juga bingung dengan tudingan yang tidak jelas tersebut. Karena putusan atau kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Itu kasus lama, sekitar tahun 2006 itu berkekuatan hukum tetap," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Febri mengungkapkan, dalam putusan itu sejumlah pihak yang diajukan oleh KPK ke pengadilan itu sudah divonis bersalah. Bahkan uang yang merupakan uang suap tersebut sudah dinyatakan pengadilan di rampas untuk negara.
"Jadi kami mengimbau semua pihak yang memiliki kewenangan agar lebih hati-hati menerima informasi agar itu tidak parsial," ujarnya.
Dia memberi contoh, jika sebuah kasus sudah divonis pengadilan, ada sesi saling menguji. Mungkin ada puluhan atau ratusan saksi yang diperiksa, sehingga akan sangat aneh jika yang didengar keterkaitan hanya yang didengar di salah satu pihak saja.
"Lebih baik kita hormati proses hukum tersebut. Proses hukum sudah menjatuhi vonis bersalah ya pada semua orang, jadi lebih baik itu dihormati," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Kamis (31/8). Di hadapan Pansus, Indra menyebut penyidik KPK pernah meminjam uang kepada kliennya, pengusaha yang juga adik ipar Presiden RI ke-2 Soeharto yakni Probosutedjo. Tak tanggung-tanggung, pinjamannya sebesar Rp 5 miliar.
Uang yang dipinjam, kata dia, akan dipakai penyidik KPK untuk menjebak hakim Mahkamah Agung yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri.
"Jadi rencananya kan gini, orang MA, dia datang, Pak Probo laporkan kepada KPK. Ini ada orang dari MA mau minta uang sejumlah segini, kebetulan dipinjamkan uang oleh KPK untuk menjebak MA. Diambil uang itu sama MA," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Setelah sidang kasus suap itu selesai, penyidik KPK tak kunjung mengembalikan uang milik Probosutedjo yang semula digunakan untuk menjebak hakim MA tersebut.
"Uang itu diminta enggak dikembalikan lagi, nanti, nanti, nanti, sampai sekarang enggak dikembalikan," tegasnya.
Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun terkejut mendengar pernyataan Indra. Misbakhun menanyakan penyidik yang meminjam uang kepada Probo.
"Boleh tahu siapa penyidiknya Pak?" tanya Misbakhun.
Indra mengaku tidak ikut saat penyidik KPK yang meminjam uang kepada Probo. Probo hanya menugaskannya untuk menagih uang kepada KPK.
"Jadi begini Pak, pada waktu proses meminjam uang itu saya enggak ikut. Tapi Pak Probosutedjo menugaskan kepada saya untuk menagih kepada KPK mungkin Pak Probosutedjo ditakut-takuti, saya yakin ditakut-takuti," ucapnya.
(mdk/noe)