KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?
KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
- KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
- KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
- Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
- KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?
Empat tahun perburuan buron kasus korupsi Calon Legislatif (Caleg) Paruh Antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung membuahkan hasil yang signifikan.
Pencarian Harun yang sempat terdeteksi di Filipina lalu hingga Malaysia masih menjadi tanda tanya. Lalu pernah disebut-sebut juga Harun berada di dalam negeri.
Selama perburuan Harun, penyidik tentunya telah menggelontorkan kas negara yang tidak sedikit. Walaupun pada akhirnya belum terungkap.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan pencairan Harun yang sudah memakan banyak biaya negara tidak dapat dihitung dengan kerugian negara. Sebab penyidik KPK hanya menjalankan tugasnya untuk menyelidiki kasus mega korupsi suap itu.
"Dalam menegakkan hukum saya kira tidak masuk dong (kerugian negara). Itu tugas negara juga antara lain untuk menegakkan hukum," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6).
Sejatinya, KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
"Jadi enggak ada hitung-hitungannya, wah kalau seperti ini kan tekor negara," ucap Alex.
Disatu sisi, KPK juga tidak memberikan ruang terhadap para koruptor dalam perampasan uang negara. Salah satu upaya yang sering dilakukan penyidik yakni dengan menjerat pelaku sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam TPPU itu lah, penyidik antirasuah membidik agar pelaku dapat mengembalikan uang negara.
"Di dalam kasus yang lain, kan aset recovery-nya juga lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Tetapi mestinya hitung-hitungannya enggak seperti itu. Bagaimana pun, penegakan hukum ini adalah menjadi tugas negara dan tentu dengan at any cost," pungkas Alex.