KPK ciduk Irwandi, peringatan keras untuk pejabat lain di Aceh
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh.
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh. Ini membuktikan bahwa KPK serius memberantas korupsi di bumi serambi Mekah dan menjadi peringatan keras kepada pejabat Aceh lainnya.
"Karena itu GeRAK mengapresiasi langkah OTT yang dilakukan KPK di Aceh, ini bisa menjadi lampu merah bagi pejabat negara di Aceh, dan bisa menjadi efek jera terhadap perilaku korup di Aceh," kata Ketua Divis Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung, Rabu (4/7) di Banda Aceh.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Hayatuddin mengaku sangat menyesalkan kepala daerah di Aceh ditangkap KPK dan dapat menjadi pelajaran berharga bagi stakeholder di Aceh lainnya. Karena praktik korupsi seperti itu sebenarnya banyak terjadi, namun belum ada tindakan dari aparat penegak hukum di Aceh.
"Kita menyayangkan, seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, tapi malah terlibat dalam praktik korup seperti ini," ujarnya.
Hayatuddin meminta KPK untuk terus mengusut setiap tindakan korupsi di Aceh, tidak hanya berhenti dengan kasus ini saja. Setiap ada dugaan tindak pidana korupsi agar diproses secara hukum yang berlaku.
“KPK wajib terus menerus memantau penggunaan anggaran di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang mengelola anggaran daerah (APBA) begitu besar, dan bahkan tahun ini mencapai Rp 15 triliun lebih,” tegasnya.
Menurutnya, Aceh merupakan daerah yang memiliki dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat besar dan selalu meningkat setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahun 2018 saja mencapai Rp 8 triliun.
"Untuk itu, KPK harus memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam upaya penindakan, apalagi Aceh telah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi titik fokus KPK dari 5 provinsi lain di Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK telah melakukan OTT terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah serta delapan orang non PNS lainnya pada Selasa (3/7) malam. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Baca juga:
Kena OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK
Terjaring OTT KPK, ini deretan harta Gubernur Aceh Irwandi di LHKPN
Pegawai kantor Gubernur Aceh terkejut Irwandi diciduk KPK
Diperiksa selama 10 jam, Bupati Ahmadi dan penyidik KPK tinggalkan kantor polisi
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diterbangkan ke Jakarta