KPK cuek DPR loloskan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri
Proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan akan tetap berjalan.
Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).
Terpisah usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut tak ada urusan dengan keputusan sembilan fraksi Komisi III DPR tersebut. Menurut Bambang, meski lolos uji kelayakan DPR, proses hukum tetap berjalan.
"Silakan itu urusan DPR, urusan kami (KPK) ngurusi apa yang menjadi kompetensinya, tidak ngurusi yang lain-lain," kata Bambang di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Bambang menegaskan KPK dan DPR memiliki aturan sendiri soal penetapan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. Karena itu proses hukum yang disangkakan pada Budi Gunawan tetap akan dilakukan oleh KPK.
"KPK bukan ketua lembaga etika, DPR punya sendiri lembaga etika," ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan keputusan Komisi III melanggar etika atau tidak.
Diketahui sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1), akhirnya menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Keputusan ini diambil hanya beberapa saat setelah Budi menjalani fit and proper tes di komisi yang menjadi mitra kerja kepolisian itu.
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari sembilan yang hadir, menyetujui surat dari presiden dengan musyawarah mufakat, setuju secara aklamasi. Mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai memimpin pleno komisi.
Baca juga:
Budi Gunawan tegaskan kekayaannya dari kegiatan usaha legal
Komisi III loloskan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri secara aklamasi
Keluarga Komjen Budi Gunawan gelar pengajian undang anak yatim
Komjen Budi bingung ditetapkan tersangka kasus rekening gendut
Desmond: Sebelum Budi Gunawan tersangka, foto Samad-Elvira sudah ada
Surya Paloh tiba-tiba ke Istana, bahas nasib Budi Gunawan
Kompolnas ingin ajak Jokowi saring calon kapolri lagi
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.