KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
Syahrul Yasin Limpo memerintahkan dua anak buahnya melakukan pemungutan.
KPK juga enggan berspekulasi apakah korupsi ini berkaitan untuk modal Pemilu 2024.
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.
Termasuk ke Partai NasDem tempat SYL bernaung.
"Soal aliran dana ke NasDem, nanti dibahas kapan masih didalami lagi," Pimpinan KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10).
KPK juga enggan berspekulasi apakah korupsi ini berkaitan untuk modal Pemilu 2024.
"Ya tidak ada hubungan, kami koordinasi dengan Bawaslu maupun KPU menyampaikan hal-hal yang terkait dengan korupsi dihindari. Kami upayakan pencegahan," katanya.
merdeka.com
Syahrul Yasin Limpo dijerat dalam dugaan korupsi terkait menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, Syahrul Yasin Limpo memerintahkan dua anak buahnya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari para pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.
Johanis menyebut, para eselon 1 dan 2 di Kementan setiap bulan harus menyetor uang kepada Syahrul Yasin Limpo melalui Kasdi dan Hatta. Besaran uang yang disetor berkisar antara USD4 ribu hingga USD10 ribu.
"Diduga Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta telah menikmati uang sebesar Rp 13,9 miliar," ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).