Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan
Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (15/11).
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan
Rumah dinas anggota Komisi IV DPR RI dari PDIP Vita Ervina, digeledah KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu.
Menurut Ali, penggeledahan dilakukan karena yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan kasus rasuah yang menjerat mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Benar, tim penyidik KPK kemarin (15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk."
Kata Ali Fikri melaui pesan singkat diterima, Kamis (16/11).
@merdeka.com
Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik sebagai hasil dari penggeledahan yang diyakini memiliki hubungan dengan kasus yang tengah ditangani.
"Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik," kata Ali Fikri.
Ali memastikan, dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
"Disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga melakukan hal senada terhadap rumah dari Ketua Komisi IV yang bernama Sudin digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan juga terkait kasus yang berkait dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan dilakukan pekan kemarin, Jumat (10/12).
Sebagai informasi, Sudin adalah anggota dewan yang berasal dari PDI Perjuangan. Komisi yang diketuai Sudin memiliki rekan kerja seperti Kementerian Pertanian; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Perum Bulog; Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM); dan Badan Pangan Nasional.
Diketahui, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.