KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Lewat Staf Ahli Kemensos Restu Hapsari
Dalam menelisik kasus ini, tim penyidik KPK akan memanggil staff Ahli Kemensos Restu Hapsari. Rencananya, Restu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk Wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Dalam menelisik kasus ini, tim penyidik KPK akan memanggil staff Ahli Kemensos Restu Hapsari. Rencananya, Restu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Staf Ahli Kemensos Restu Hapsari akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Selain Restu, untuk melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Kepala Bagian sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo dan Direktur Utama PT Hamonangan Sude Rangga Derana Niode.
Tak hanya itu, untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK juga akan memeriksa, Direktur Operasional PT. Pertani Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi Bansos, KPK Selisik Uang Diterima Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin
KPK Dalami Kasus Bansos Covid-19 Lewat Broker Tiga Pilar
KPK Periksa Swasta Penyuplai Isi Bansos Corona, Diduga Ketahui Praktik Culas Juliari
KPK Panggil Pegawai PT Indoguardika Vendos Abadi, Vendor Bansos Covid-19
KPK Sebut Mantan Mensos Juliari Masih Bungkam Soal Korupsi Bansos
Penjelasan KPK Soal Eks Mensos Juliari Jarang Diperiksa