KPK diminta segera ambil alih kasus Transjakarta dari Kejagung
Kejaksaan Agung dianggap lamban dan tak transparan terhadap kasus korupsi Transjakarta.
Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dianggap lamban.
"Yuk deh KPK ambil alih, dan kasus di Kejaksaan juga sudah pernah diambil alih oleh KPK," ujar Azis saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/6).
Tigor menegaskan, FAKTA telah melaporkan kasus tersebut pada 24 Februari lalu dan sudah mendapatkan tanggapan dari KPK pada 28 April 2014. Saat itu, lanjut dia, KPK menyatakan bahwa laporannya akan dijadikan bahan informasi dan koordinasi untuk menangani kasus.
"Kalau memang Kejagung mau serius, transparan, ya silakan saja. Tapi ini lamban, dan transparansi penegakan kasus itu tidak terlihat," kata dia.
Menurut Azas, Kejagung tidak transparan terhadap kasus tersebut. Bahkan, kemarin telah muncul transkrip yang diduga pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang berisi agar tak menyeret Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus tersebut.
"Kalau enggak mau dipolitisir dan dibelok-belokin orang lain, Kejagung segera selesaikan dong. Karena enggak transparan ya jadi seperti ini. Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," pungkas dia.