KPK Duga Ada Upaya Sistematis Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menduga ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada empat indikasinya.
Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menduga ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah masuk agenda pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Di luar itu, ada beberapa catatan KPK yang dinilai sebagai manuver untuk melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Pertama, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sampai detik ini, kasus tersebut belum juga terungkap oleh kepolisian.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Kenapa Air Panas Citando di Lebak sekarang terbengkalai? Sayangnya pemandian air panas yang dikelilingi pohon rindang itu tinggal kenangan. Kondisi tak terawat tampak di destinasi air panas Citando, Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Keadaan di sekitar area parkir, sampai titik sungai air panas sudah dipenuhi ranting dan dedaunan hingga menguatkan kesan terbengkalai.
"Kami belum menangkap satu keseriusan untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Rasamala di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Kedua, masuknya beberapa nama calon pimpinan KPK yang dianggap memiliki rekam jejak buruk dan tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Ketiga, revisi KUHP yang terkesan buru-buru.
"Kami menyoroti delik korupsi dan bagaimana konsekuensi terhadap pemberantasan korupsi. Itu akan mengurangi dan tidak memberikan intensif terhadap pemberantasan korupsi," tegasnya.
Terakhir, terkait revisi UU KPK. Rasamala menilai dalam revisi UU KPK tertuang beberapa poin yang diduga melemahkan KPK.
"Bukan berlebihan kalau kami menyebutnya sebagai pola sistematis terhadap pelemahan terhadap pemberantasan korupsi," tegas Rasamala.
Baca juga:
'Tak Ada Jalan Lain, Presiden Harus Menolak Revisi UU KPK'
KPK Tak Punya Gigi Jika Prosedur Penyadapan Dikebiri
VIDEO: Tolak Revisi UU, Pegawai KPK 'Tutup' Gedung Merah Putih
Saut Situmorang Dukung Revisi UU Asal Memperkuat Kelembagaan KPK
Protes Revisi UU KPK, Pegawai KPK 'Tutup' Gedung KPK
Fahri Hamzah soal Revisi UU KPK: Kalau Ada Lembaga Terlalu Kuat Ya Harus Dilemahkan
Aksi Bagi Bunga untuk Selamatkan KPK