KPK duga kader PDIP terima suap lebih dari sekali
Motif suap dalam kasus ini mirip seperti kasus suap gas di Bangkalan yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan politikus Partai PDIP, Adriansyah (A) menerima uang suap sebesar Rp 500 juta. Suap itu diberikan Andrew Hidayat (AH) terkait pengusahaan izin PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Hal itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan suap itu terungkap setelah menangkap tangan Andriansyah dengan salah satu anggota polisi Polsek Menteng, Briptu Agung Krisdianto yang sedang melakukan transaksi di sebuah hotel mewah di Sanur, Bali.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, pemberian uang itu ternyata diberikan bukan hanya sekali.
"Dari hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut pemberian tersebut bukan yang pertama, sebelumnya pernah," kata Johan dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
Dari informasi dilapangan, motif suap dalam kasus ini mirip seperti kasus suap gas di Bangkalan yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Saat itu, Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode yakni pada tahun 2003-2008 dan periode 2008-2013.
Dimana Fuad Amin tetap menerima suap meski tidak lagi menjabat Bupati dan sudah menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Sama halnya dengan kasus yang baru diungkap oleh lembaga antirasuah ini.
Adriansyah yang merupakan mantan Bupati Tanah Laut itu diduga menerima suap terkait pengusahaan izin PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Meski tidak lagi menjabat sebagai bupati, Adriansyah yang kini menjadi anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-P tetap menerima suap dari Andrew.
Selain itu, alasan lain kasus ini mirip dengan kasus Fuad Amin yaitu jabatan bupati sama-sama digantikan oleh anaknya. Adriansyah yang menjabat sebagai Bupati periode 2008-2013 digantikan oleh anaknya Bambang Alamsyah.
Menanggapi hal itu, Johan mengaku akan mendalami keterlibatan anak Andriansyah dalam perkara ini. "Soal itu sedang kami dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Diantaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat melakukan transaksi. Barang bukti mata uang dolar Singapura dan mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Surat Izin Usaha Pribadi (SIUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.