KPK Gandeng BPKP Audit Investigasi untuk Penyaluran Bansos Kemensos
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Alex, pengembangan dilakukan berdasarkan alat bukti dalam persidangan perkara yang membuat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan. Ada penyelidikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Alex menyebut, pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat soal nilai paket yang tak sesuai dengan ketentuan. Alex menyebut tim penyelidik tengah koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi untuk penyaluran bansos tersebut," kata Alex.
Alex mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga turut bermain dalam rasuah bansos Covid-19. Hanya saja, pihaknya masih mendalami dan menemukan bukti lanjutan untuk menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.
"Nanti misalnya bukti-bukti sudah cukip kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka. Ada kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti penyaluran bansos tersebut tapi belum ke tahap penyidikan," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Anak Buah Juliari Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
KPK Setor Rp500 Juta dari Uang Denda Juliari Batubara
KPK Setor Rp500 Juta Denda Eks Mensos Juliari ke Kas Negara
KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
KPK Apresiasi Vonis 7 dan 9 Tahun Penjara Terhadap Eks Anak Buah Juliari