KPK Geledah 3 Kantor Dinas Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo
Menurut Ali, penggeledahan paksa di ketiga lokasi itu dilakukan pada Kamis, 23 September 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. Seluruh lokasinya berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
Menurut Ali, penggeledahan paksa di ketiga lokasi itu dilakukan pada Kamis, 23 September 2021. Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa mengenai keterkaitan dokumen dimaksud dan berikutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas para tersangka PTS dan kawan-kawan," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sebanyak 18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Probolinggo di Markas Polisi
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo dan Suaminya
KPK Dalami Pengusulan Nama Dalam Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Habis Kesaktian Suami Bupati Nonaktif Probolinggo
Firli Curiga Bupati Probolinggo & Suami juga Jual Jabatan Kepsek: Sangat Kejam