KPK geledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower
KPK geledah Kantor Bhakti Investama di lantai 5 MNC Tower, Jl Kebon Sirih. Hal ini berkaitan dengan kasus suap pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bhakti Investama di lantai 5 MNC Tower, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus suap pegawai pajak Kantor Sidoarjo Selatan, Tommy Hendratno.
"Iya benar," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat dikonfirmasi soal penggeledahan ini, Jumat (8/6).
Penyuap Tommy diduga terkait Bhakti Investama berinisial JG. Inisial JG ini diduga mengacu pada James Gunarjo. Dikabarkan KPK juga sedang menggeledah kediaman James di Jakarta pada saat yang bersamaan.
Seperti diberitakan, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu dari tiga yang ditangkap tersebut adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno.
Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 200 juta. Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Wajib pajak yang dimaksud disebut-sebut PT Bhakti Investama Tbk.