KPK Geledah Kantor BP FTZ Bintan Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
Penggeledahan dilakukan setelah dalam sepekan terakhir penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3) pagi. Sekurangnya lima petugas dengan rompi lembaga antirasuah terlihat di lokasi.
"Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami," kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Penggeledahan dilakukan setelah dalam sepekan terakhir penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Belasan wartawan berada di Kantor BP FTZ Bintan sejak pukul 08.30 WIB. Mereka menunggu barang bukti apa saja yang sita KPK.
Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan, serta pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018. Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. "Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.
Baca juga:
Wagub Sulsel Syok Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ketua KPK: Jangan Berpikir Setiap Orang Pernah Terima Penghargaan Tak Akan Korupsi
Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Wastafel Sekolah
KPK Tunggu 24 Jam Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT
KPK Sebut OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
PDIP soal Nurdin Abdullah Kena OTT KPK: Betapa Kencang Godaan Korupsi di Birokrasi
Eks Direktur Perusda Batang Kembalikan Duit Negara Rp200 Juta Hasil Korupsi