KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang
Komisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Penyidik KPK menggeledah ruangan Komisi D di lantai tiga Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (25/7). Komisi D diketuai Alwin Basri yang merupakan suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
- Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
- Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
- KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
- Penggeledahan KPK Berlanjut di Semarang, Kantor Dinas Damkar 6,5 Jam Diobok-obok Penyidik
Rombongan penyidik datang dikawal petugas bersenjata laras panjang. Mereka naik lift menuju lantai tiga, kemudian langsung masuk ke ruangan Komisi D tepat di samping kiri lift.
Terdapat seorang petugas membawa koper masuk ke ruangan Komisi D. Sekitar setengah jam kemudian rombongan penyidik KPK keluar ruangan dengan membawa segepok berkas dan dikawal aparat bersenjata lengkap.
Seorang anggota Komisi D DPRD Jateng, Kartina Sukawati mengatakan, terdapat 19 anggota di komisi itu.
"Iya ketuanya Komisi D itu Pak Alwin. Di Komisi kami ada tujuh bidang dengan jumlah anggota 19 orang," kata Ina.
Ketujuh bidang pembangunan yang ditangani Komisi D DPRD Jateng, di antaranya perhubungan, infrastruktur, pengelolaan keuangan.
"Di Komisi D membawahi tujuh bidang pekerjaan, seperti DPKAD atau keuangan, Dishub atau perhubungan. Lainnya kayak infrastruktur sarana jalan dan jembatan," ungkapnya.
Pihaknya pun tak tahu bila ruangan Komisi D didatangi penyidik KPK untuk keperluan penyelidikan. "Emang KPK hari ini ke Komisi D provinsi ya. Saya kurang tahu. Tapi kalau dari jadwalnya semua anggota lagi keluar, tidak ada di ruangan. Pada reses. Ada yang ke Batam juga," tutup Ina.