KPK Harap Kepala Daerah yang Baru Dilantik Jauhi Praktik Korupsi
Sejak 2004 hingga Februari 2021 terdapat 126 kepala daerah yang terdiri dari 110 bupati/wali kota dan 16 gubernur yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik, termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi. KPK menyebut, kepala daerah rentan terjerat kasus korupsi.
"KPK berharap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sejak 2004 hingga Februari 2021 terdapat 126 kepala daerah yang terdiri dari 110 bupati/wali kota dan 16 gubernur yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Untuk itu, KPK mengingatkan para kepala daerah yang baru dilantik untuk
selalu memegang teguh integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahannya.
Selain itu, KPK juga berharap para kepala daerah bisa mewujudkan janji selama masa kampanye dan berpihak kepada rakyat.
"KPK mengajak kepala daerah untuk menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahteraan masyarakat," kata Ipi.
Ipi memaparkan berbagai modus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Modus ini dibeberkan Ipi agar kepala daerah yang baru dilantik bisa menghindarinya agar tak berurusan dengan tim penindakan lembaga antirasuah.
Modus tersebut di antaranya terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Modus lainnya pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan.
"Serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya," kata Ipi.
Ipi mengatakan, KPK melalui program-program pencegahan, koordinasi, dan supervisi akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Salah satunya melalui implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan, yang meliputi sektor Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Kedelapan area intervensi tersebut dipetakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi dan merupakan titik rawan korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Gubernur Sulsel Usai Terjaring OTT KPK: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Jubir Gubernur Sulsel Sebut KPK Tidak Sita Barang Bukti dari Rumah Jabatan
OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Pastikan Amankan Uang
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Gubernur Sulsel Langsung Dibawa ke KPK
Jubir Bantah Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Terbang ke Jakarta untuk Jadi Saksi