KPK harap Pansus Angket DPR hentikan kegiatan hingga ada putusan MK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut angkat bicara terkait sidang pertama judicial review atau uji materi Pansus Angket DPR terhadap KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK berharap hakim-hakim MK mempertimbangkan pemohon judicial review.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut angkat bicara terkait sidang pertama judicial review atau uji materi Pansus Angket DPR terhadap KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK berharap hakim-hakim MK mempertimbangkan pemohon judicial review.
"Jadi kami berharap bahwa apa-apa yang disampaikan oleh yang pemohon judicial review bisa dipertimbangkan dengan baik oleh hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi dan berharap bahwa putusannya seperti yang dimintakan," kata dia di KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Tak hanya itu, lanjut Laode, KPK juga berharap Pansus Angket DPR menghentikan kegiatannya. Hingga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
"Salah satu yang diminta kepada MK adalah untuk melakukan putusan, putusan sela sebelum selesai kalau bisa itu ada satu permohonan kami. Kalau seandainya karena ini belum jelas kan apakah KPK itu adalah subjek dan objek angket dan apakah prosesnya seperti yang kita mintakan itu betul-betul dianggap tidak sah," terang Laode.
"Oleh karena itu saya pikir panitia hak angket akan lebih bagus dulu menghentikan kegiatannya sampai dengan putusan di MK mendapatkan kekuatan hukum tetap," tandasnya.
Baca juga:
Pegawai KPK nilai Pansus Hak Angket bagian penyelewengan pajak
Pansus angket akan undang Ketua KPK untuk RDP di Gedung DPR
PAN tak kapok beda lagi dengan partai koalisi Jokowi
Gerindra nilai Pansus KPK sudah melenceng dan malah melemahkan KPK
PAN isyaratkan keluar, Golkar tegaskan Pansus KPK tetap sah
Tolak hak angket KPK, BEM se-Jatim gelar aksi di depan gedung dewan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023