KPK Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Pegawainya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polda Metro Jaya segera membekuk pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya di Hotel Borobudur Jakarta. Dua pegawai tersebut diduga dianiaya saat tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polda Metro Jaya segera membekuk pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya di Hotel Borobudur Jakarta. Dua pegawai tersebut diduga dianiaya saat tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Berdasarkan informasi dari polisi, kata Febri, perkembangan penanganan kasus penganiayaan ini sudah signifikan. Polda sudah memeriksa sejumlah saksi dan melihat langsung korban di rumah sakit.
Selain itu, polisi juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan juga hasil visum dua penyelidik yang dianiaya. Febri yakin, hasil visum dan rekaman CCTV akan menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.
"Jadi visum yang dari rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak Polda. Sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," kata dia.
Diketahui dua penyelidik KPK dianiaya oleh sekelompok orang saat menelisik adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur. Saat itu sedang terjadi rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua.
"Untuk menindaklanjuti KPK resmi laporkan ke Polda Metro Jaya, sudah diterima di sentra pelayanan terpadu dan setelah melaporkan akan ditangani oleh pihak jatanras krimum PMJ," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Penganiayaan Petugas KPK, Polisi Periksa 4 Orang & Sita Rekaman CCTV
Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Atas Kasus Penganiayaan Batal Digelar
Polisi Periksa Pegawai KPK Dianiaya Karena Foto Gubernur Papua
KPK Yakin Visum dan Rekam Medis Buktikan Penganiayaan 2 Pegawainya
ICW Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pegawai KPK