KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Firli mengungkapkan, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19, hasilnya pun negatif virus Corona. Kini Azis bersiap menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
"AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Kenapa Syair Lampung Karam ditulis? Diduga Muhammad Saleh sendiri merupakan seorang penulis yang juga penyintas dalam bencana besar itu.
Firli mengungkapkan, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19, hasilnya pun negatif virus Corona. Kini Azis bersiap menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif," tutupnya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.
Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Kita ini kan masyarakat yang taat hukum, tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies pada wartawan, Selasa (14/9).
Terkait keberadaan Azis Syamsuddin, Adies menyebut Azis tengah dalam isolasi mandiri.
"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Saat ini, lanjut Adies, posisi Azis masih menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
"Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Golkar Belum Tentukan Calon Pimpinan DPR Jika Azis Syamsuddin Tersangka
KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini, tapi Tidak Hadir
VIDEO: KPK Panggil Azis Syamsudin di Jumat Keramat, Resmi Dijadikan Tersangka?
Mengaku Isoman, Azis Syamsudin Minta Tunda Pemeriksaan KPK hingga 4 Oktober
Pimpinan DPR soal Kabar Sebut Azis Syamsudin Tersangka: Belum Ada Statement Resmi KPK
Golkar Soal Pemeriksaan Azis Syamsuddin di KPK: Kita Tunggu Saja