KPK kaji lebih dulu permohonan Justice Collaborator Rio Capella
Jika permohonan menjadi JC disahkan banyak keringanan yang akan didapatkan oleh Rio.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sudah mengajukan menjadi Justice Collaborator (JC). Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menjelaskan hal itu akan dikaji lebih dulu oleh biro hukum KPK.
"Kan baru permohonan. Biasanya Biro Hukum (KPK) akan menkaji dulu apa memang layak untuk dijadikan status Justice Collaborator," katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).
Dia menambahkan jika permohonan menjadi JC disahkan banyak keringanan yang akan didapatkan oleh Rio.
"Akan banyak diberikan keringanan-keringan sangat ditentukan oleh sejauh mana info yang bisa diberikan yang bersangkutan," bebernya.
Sebelumnya, Patrice menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan penyidik KPK.
"JC (Justice Collaborator) itu betul. Penyidik merasa tidak disulitkan dengan keterangan Rio," kata pengacara Rio Capella, Musfani di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).
Diketahui, Patrice dijerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh KPK. Rio diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah menahan Patrice pada 23 Oktober 2015. Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Rio Capella resmi ajukan diri jadi Justice Collaborator KPK
KPK masih pertimbangkan permohonan justice collaborator dari Rio
Pengacara sebut Rio Capella dimanfaatkan orang dalam kasus Bansos
Kuasa hukum sebut kasus Rio cuma duit receh tak buat resah rakyat
Berkas P21, Patrice Rio Capella cabut gugatan praperadilan
Jaksa Agung ngaku kecewa selalu dikaitkan kasus korupsi Bansos
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.