KPK klaim sudah berupaya komunikasi dengan Polri soal kasus Novel
Hari ini, Novel mendatangi Bareskrim Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui berkas kasus penyidik nonaktif, Novel Baswedan, sudah lengkap alias P21 di Bareskrim Polri. Novel menjadi tersangka dalam kasus penembakan pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 silam.
"Setahun saya memang sudah P-21," terang Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adjie, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Dia menegaskan, KPK terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Polri terkait kasus Novel. Namun bila sampai akhirnya P21, itu di luar kemampuan.
"Persoalannya bukan ada tidaknya usaha kami untuk penghentian (perkara) tapi bagaimana membangun dan mempertahankan komunikasi antar lembaga penegak hukum dan bukan penyelesaian kasusnya," tambahnya.
Seperti diketahui, pagi tadi Novel sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dirinya juga sudah mengetahui bahwa berkas perkaranya sudah tahap P-21, namun saat ditanya awak media apakah Novel akan menandatangani berkasnya dia belum bisa menjawab.
"Saya dengar seperti itu (sudah P21). Nanti kita lihat seperti apa, saya juga belum ketemu (penyidik)," pungkasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.
Baca juga:
Novel Baswedan penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Lagi Umrah, Novel Baswedan mangkir diperiksa Bareskrim Polri
Pimpinan KPK ingin kasus Novel Baswedan dihentikan meski sudah P-21
Diperiksa Bareskrim 8 jam, Novel dicecar 35 pertanyaan
Abraham Samad minta polisi juga hentikan kasus BW dan Novel Baswedan
Berkas Novel Baswedan segera dilimpahkan ke Kejati Bengkulu
Ini perjalanan kasus Novel Baswedan
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.