KPK masih kumpulkan bukti dugaan suap interpelasi DPRD Sumut
Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan suap terkait hak interpelasi di DPRD Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, lembaga antirasuah telah menerima laporan soal kasus tersebut.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya sudah mengendus jika hak interpelasi itu disalahgunakan oleh anggota legislatif.
"Memang kami menerima laporan berkaitan dengan ada ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).
Johan menjelaskan untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan hak interpelasi tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan, termasuk, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.
"Karena itu kita lakukan permintaan keterangan ke sejumlah anggota DPRD Sumut," jelasnya.
Johan menegaskan, dalam kasus ini KPK belum menetapkan tersangka. Pasalnya, sejauh ini pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.
"Jadi memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan. Belum ada tersangka," pungkas Johan.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak sudah yang ikut terlibat dalam kasus baru ini sudah diperiksa penyidik. Bahkan, sejauh ini KPK terus menggali informasi dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah anggota DPRD Sumut menyangkut dugaan suap hak interpelasi tersebut.
Tak hanya itu, beredar kabar Gatot sendiri yang menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dikonfirmasi perihal itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tidak mau berkomentar banyak mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (8/9), Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan di KPK. Dia membenarkan jika dirinya diperiksa terkait interpelasi DPRD Sumut.
"Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," ungkap Gatot usai diperiksa saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (8/9).
?
Menurut informasi, DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.
Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.
Baca juga:
Dalam waktu dekat, KPK dan Bareskrim bakal duet dalam sebuah kasus
Johan Budi tegaskan kedatangan Komjen Anang ke KPK cuma silaturahmi
Komjen Anang ingin hubungan Bareskrim dengan KPK lebih baik
Sambangi KPK, Kabareskrim Anang silaturahmi dengan Ruki cs
Sowan ke KPK, Bareskrim isyaratkan kerja sama tangani sejumlah kasus
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.