KPK Masih Pertimbangkan Jadi Panelis Debat Pilpres 2019
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih membahas tawaran KPU tersebut secara internal. KPK, kata dia, mempertimbangkan resiko independensi lembaga yang diatur dalam Undang-Undang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Saat ini, KPK belum menentukan siapa yang akan menjadi perwakilan sebagai panelis dalam debat Pilpres.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih membahas tawaran KPU tersebut secara internal. KPK, kata dia, mempertimbangkan resiko independensi lembaga yang diatur dalam Undang-Undang.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi Panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh Pimpinan KPK," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 tahun 2002," tambah Febri.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat Pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 mendatang. Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat Pilpres.
Sementara untuk tema, debat pertama tentang Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat kedua tentang Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ketiga tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan. KPU juga sudah menentukan tim panelis untuk membuat soal pada debat tersebut.
Mereka adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Prof. Bagir Manan, dan Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik.
Selain itu, Ahli hukum tata negara perempuan Bivitri Susanti, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia Margarito Kamis dan satu orang pimpinan KPK.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Hanya Fasilitasi Debat Capres, Teknis dan Penyampaian Serahkan ke Timses
Dua Kali Pilpres Prabowo 'Diserang' Isu HAM, Sudirman Said Tak Lagi Khawatir
Jelang Debat, Jokowi Siapkan Jawaban Hoaks PKI sampai Kriminalisasi Ulama
Sudah Ada Debat, Paparan Visi Misi Oleh Paslon Dinilai Tim Jokowi Tak Perlu
Prabowo Ingin Minta Wejangan Jelang Debat, SBY Dinilai Tak Lagi Punya Data Akurat
Jelang Debat, Prabowo-Sandi Akan Minta Wejangan ke SBY