KPK masih rahasiakan kasus korupsi yang lebih besar dibanding e-KTP
"Kita akan cek lagi nanti. Apakah besarnya itu terkait sebaran korupsinya atau total kerugian negara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi yang merugikan negara, termasuk kasus korupsi mega proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sesumbar akan membongkar kasus korupsi lainnya yang lebih besar ketimbang korupsi e-KTP.
Namun, lembaga antirasuah ini enggan menjelaskan secara rinci kasus apa yang dimaksud Agus tersebut.
"Kita akan cek lagi nanti. Apakah besarnya itu terkait sebaran korupsinya atau total kerugian negara," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat berada di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Namun, dirinya mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal itu.
"Nanti akan kami umumkan seperti (kasus korupsi) e-KTP ini," kata Febri.
Sebelum diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Termasuk mega korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini disebut sebagai korupsi terbesar.
Agus mengisyaratkan, bakal ada kasus korupsi lebih besar yang akan dibongkar KPK. Karena itu dia meminta restu dan dukungan rakyat.
"Rp 2,3 triliun hanya salah satu kasus, yang lebih besar juga ada. Kami mohon dukungannya agar lancar," ungkap Agus saat menjadi keynote speaker dalam diskusi di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/03).
Agus menjelaskan, kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTP.
"Duitnya yang besar, ada yang kerugiannya lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," jelas Agus saat akan meninggalkan lokasi diskusi.
Namun mantan Kepala LKPP ini masih menutup rapat kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Agus tak ingin dianggap membuat kegaduhan baru dan dinilai bermuatan politis.
"Enggak boleh melempar isu nanti dikira saya berpolitik," paparnya.
Lembaga antirasuah berkomitmen menuntaskan semua kasus korupsi. Agus yakin mendapat restu Tuhan untuk menyelesaikan kasus korupsi.
"Ya saya dan para pimpinan ingin ini tuntas walaupun ini bukan pekerjaan yang lari jarak pendek, tapi ini maraton. Insya Allah, Tuhan beri izin untuk membongkar kasus ini tepat seperti yang diharapkan," ucap Agus.
Baca juga:
Chairuman Harahap akui dikenalkan Andi Narogong oleh Setya Novanto
Boyamin klaim punya foto pertemuan Setnov & terdakwa korupsi e-KTP
Gamawan dan Chairuman saling tuding soal tambahan anggaran e-KTP
Dianggap bohong soal kasus e-KTP, Setnov dilaporkan ke MKD
Sidang e-KTP, Sekjen Kemendagri ngaku terima USD 500.000 dari Irman
Rapat bareng Ical, Setya Novanto didemo mundur
Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).