KPK minta kasus Komjen Budi jangan jadi ajang adu domba
"Jangan sampai ini direduksi jadi persoalan antara KPK dan Polri," kata Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan gratifikasi dan suap melilit Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan bukan hendak menjerat institusi Polri. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan jangan sampai perkara itu dipakai buat ajang mengadu domba kedua lembaga penegak hukum itu.
"Saya Deputi Pencegahan yang tentu bertugas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan antar institusi. Jangan sampai ini direduksi jadi persoalan antara KPK dan Polri," kata Johan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/1).
Johan menyatakan KPK tetap menghormati upaya hukum dilakukan Komjen Budi dengan jalur praperadilan ataupun melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung atau Mabes Polri. Tetapi, dia menyatakan KPK siap meladeni perlawanan Komjen Budi.
Johan mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana supaya menghentikan aksinya mengadu domba KPK dan Polri. Sebab menurut dia, saat ini hubungan KPK dan Polri dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi sedang bagus-bagusnya. Hal itu terbukti dalam jalinan kerja sama dan koordinasi supervisi pengelolaan sumber daya alam di seluruh Indonesia. Bahkan menurut dia, dari kerja sama itu berhasil menambah pemasukan sampai Rp 13 triliun ke kas negara.
"KPK-Polri tidak ada kaitannya. Apalagi ini mencoba menarik-narik, mengkait-kaitkan dengan peristiwa tiga atau empat tahun yang lalu. Saya rasa ini bukan persoalan lembaga," ujar Johan.
Baca juga:
PDIP ungkap Komjen Budi Gunawan aktif lobi politik saat Pilpres
Ini tulisan Rumah Kaca yang ungkap transaksi politik Samad-PDIP
PDIP beberkan kelakuan Abraham Samad tak selalu bersih
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan ajak ormas polisikan pimpinan KPK
Kisah Gus Dur lengser gara-gara sembarangan ganti Kapolri
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.