KPK mulai penyidikan baru untuk tersangka Setya Novanto
Usai menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan tidak membedakan proses penyidikan terhadap Novanto dengan para tersangka e-KTP lainnya.
Usai menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan tidak membedakan proses penyidikan terhadap Novanto dengan para tersangka e-KTP lainnya.
"Tentu nanti kegiatan penyidikan akan dilakukan sama seperti kegiatan penyidikan yang lain sama, seperti kegiatan penyidikan Irman dan Sugiharto, kegiatan penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus (AA). Kami juga mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Febri di Jakarta, Selasa (18/7).
Febri menegaskan KPK belum bisa menyampaikan kegiatan penggeledahan, terkait penetapan Novanto. "Tentu saja kegiatan penggeledahan dan sejenisnya tidak bisa disampaikan saat ini karena bagian penyidikan relatif tertutup," terangnya.
Ia menegaskan KPK akan melakukan analisis secara terus-menurus, apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan penyidikan terkait kasus proyek pengadaan KTP-e tersebut.
Sebelumnya KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Novanto yang saat penganggaran dan pelaksanaan e-KTP itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Baca juga:
JK soal Setnov tersangka KPK: Perbuatan tercela pasti ada sanksinya
Berkali-kali lolos hukum, Setya Novanto terjerat di kasus e-KTP
Pimpinan DPR kaji aturan main Setya Novanto harus mundur atau tidak
Nurdin Halid bandingkan kasus Setya Novanto dengan Akbar Tanjung
Wakil ketua DPR ajak anggota awasi proses hukum Novanto di KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.