KPK Mulai Periksa Nurdin Abdullah Terkait Suap dan Gratifikasi
Para tersangka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai medalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) TA 2020-2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mulai memeriksa para tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
"Hari ini tim penyidik KPK memeriksa tersangka NA (Nurdin Abdullah) dan lainnya. Para tersangka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Ketiga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Dalam kasus suap, Nurdin Abdullah disangka menerima Rp 2 miliar. Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurdin Abdullah disangka menerima Rp 3,4 miliar. Dalam pengungkapan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, tim penindakan mengamankan uang Rp 2 miliar.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie
Baca juga:
Gubernur Sulsel Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditahan KPK
Video Rumah Gubernur Sulsel Dipenuhi Karangan Bunga Usai Ditangkap KPK, Banjir Doa
Geledah 4 Lokasi Pasca OTT Nurdin Abdullah, KPK Sita Duit Rp3,5 Miliar
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, USD 10 Ribu dan SGD 160 Ribu
Dukung Nurdin Abdullah, 67 Karangan Bunga Berjejer di Depan Rumah Gubernur Sulsel