KPK panggil 4 saksi untuk dalami peran Setnov di kasus korupsi e-KTP
Empat saksi yang direncanakan diperiksa itu adalah Andika Mohammad Yudistira Monoarfa, Frans Hartono Arief, Rabin Iman Soetejo, ketiganya adalah karyawan swasta. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pengadaan barang dan jasa, Harmawan Khaeni untuk tersangka Setnov.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan penyidikan untuk membongkar skandal kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK dijadwalkan memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP untuk tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Empat saksi yang direncanakan diperiksa itu adalah Andika Mohammad Yudistira Monoarfa, Frans Hartono Arief, Rabin Iman Soetejo, ketiganya adalah karyawan swasta. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli pengadaan barang dan jasa, Harmawan Khaeni untuk tersangka Setnov.
"Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi soal pertemuan yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran terhadap mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yosef Sumartono. Pada Selasa (25/7), KPK telah memeriksa Yosef Sumartono sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN).
"Secara umum saksi ditanya berkaitan dengan rentetan peristiwa. Peristiwa itu bisa pertemuan-pertemuan, itu bisa saja pertemuan yang formal atau informal berkaitan dengan proses penganggaran dan perencanaan KTP-e," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/7) lalu.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-e Tahun 2011-2012 pada Kemendagri. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7) pekan lalu.
Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Kamis (20/7) juga telah menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan lima tahun penjara kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Baca juga:
GMPG yang desak Setnov mundur tak terdaftar dalam struktur Golkar
Tak seperti GMPG, AMPG solid dukung Setnov tetap jadi Ketum Golkar
Kasus e-KTP, KPK periksa eks bos Gunung Agung buat tersangka Setnov
KPK periksa dua saksi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto
Kader muda sebut Golkar merosot karena Setya Novanto tersangka
Manuver kader muda buat gulingkan Setnov dari Ketum Golkar
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.