KPK Panggil Direktur Keuangan PT DPP Terkait Suap Izin Ekspor Benur
Ali mengatakan, untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo, tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya, yakni Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Sharidi Yanopi, serta petani bernama Zulhijar.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP) M Zainul Fatih, Senin (18/1/2021).
M Zainul Fatih rencananya akan diperiksa seputar kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan Zainul dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
"Saksi Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih akan diperiksa untuk tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Ali mengatakan, untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo, tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya, yakni Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Sharidi Yanopi, serta petani bernama Zulhijar.
Bupati Kaur Gusril Pausi dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sendiri sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Selain itu, dalam kasus ini tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). Mereka yang diperiksa untuk tersangka Suharjito adalah Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Joko Santoso, Pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus.
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Sita Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di Hawaii
Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP
Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Dicecar Soal Modus Penerimaan Fee Eksportir Benih Lobster
Gubernur Bengkulu Bantah Dapat Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Benih Lobster
Dalami Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah