KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Terkait Kasus Bansos Covid-19
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya direncanakan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian I M selaku pihak swasta.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan pihak swasta bernama Helmi Rivai.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang menjadi ciri khas tarian Dana Syarah khas Jambi? Tarian ini dibawa langsung oleh para pedagang Arab.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya direncanakan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian I M selaku pihak swasta.
"Saksi Achmad Gamaludin Moeskin alias Agam dan Helmi Rivai diperiksa untuk tersangka AIM (Ardian I M)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cecar Harry Sidabuke, KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek
Mahfud MD Minta Menteri Korupsi Dituntut Hukuman Mati
Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Nuzulia Hamzah Nasution
PKS: Dua Menteri Korupsi Jadi Prestasi Buruk Periode II Jokowi
Kaleidoskop 2020: Pandemi Menghentikan Semua, Kecuali Pilkada dan Korupsi
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara