Usut suap Bank Banten, KPK panggil staff banggar DPRD Pemprov Banten
Saksi itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol (RT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna memuluskan pembentukan Bank Banten, hari ini.
Ketiga orang tersebut yang akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK adalah Miriam selaku manager keuangan PT Banten Global Development, Eka Putra Septiawan staff Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, dan satu lagi Endang sebagai sopir.
Kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol (RT). "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT atas Tindak Pidana Korupsi suap anggaran ABPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016," ujar Yuyuk, Kamis (17/12).
Sebelumnya dalam Operasi Tangkap Tangan pada hari Selasa (1/12) lalu di sebuah restoran di daerah Tangerang, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten, satu pimpinan PT Banten Global Development, dua orang staff perusahaan, dan tiga orang sopir. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan dollar Amerika dan rupiah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang pecahan 100 USD dengan total senilai 11.000 USD dan uang rupiah dengan total Rp 60 juta.
Baca juga:
KPK diminta usut aktor intelektual kasus Bank Banten
KPK periksa tiga pegawai PT Banten Global Development
Kasus suap Bank Banten, KPK juga panggil 3 wakil ketua DPRD Banten
Ketua DPRD Banten diperiksa KPK terkait kasus suap Bank Banten
Anggota DPRD Siti Erna Nurhayati diperiksa KPK terkait Bank Banten
Suap Bank Banten, KPK cecar Ketua Fraksi Golkar DPRD soal Rano karno
Kader diciduk KPK, Golkar klaim dari awal tak setuju ada Bank Banten
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.