KPK periksa 7 anggota keluarga dan ibu kandung Bupati Mojokerto
KPK memeriksa delapan anggota keluarga Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP), sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi tahun 2016. Salah satunya adalah ibu kandung Bupati MKP, Fatimah, pemilik saham CV Musika, pabrik pemecah batu dan produksi aspal curah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan anggota keluarga Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP), sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi tahun 2016. Salah satunya adalah ibu kandung Bupati MKP, Fatimah, pemilik saham CV Musika, pabrik pemecah batu dan produksi aspal curah.
Pemeriksaan terhadap keluarga dan orang tua Bupati MKP ini dibenarkan penasihat hukum CV Musika dan keluarga Bupati MKP, Mariyam Fatimah di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Mojokerto, Selasa (8/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Iya mereka keluarga ada staf, bervariasi, semua pekerja dan karyawan biasa dan pemilik saham. Diperiksa terkait dugaan tindak pidana sesuai Pasal 12 huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 joUU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan tower," kata Mariyam Fatimah ditemui di Mapolres Mojokerto, Selasa (8/5).
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK selama 5 hari di Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto kota. Di Polres Mojokerto pemeriksaan dilakukan hari Jumat (27/4). Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mojokerto diperiksa. Diantaranya Kepala Satpol PP Suharsono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zainul Arifin, Serta Asisten Sekretaris Daerah Didik Safiqo Hadim.
Sementara pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Mojokerto selama 4 hari dari tanggal 4 hingga 8. Ada lebih dari 80 saksi dimintai keterangan. Dari para saksi yang diperiksa, delapan orang keluarga termasuk ibu kandung Bupati MKP, diperiksa pada Selasa (8/5).
Selain kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menyeret Bupati MKP, pemeriksaan KPK juga terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Mojokerto, serta penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp 200 miliar.
"Diperiksa terkait penggunaan dana desa. Ya, saat saya menjabat tahun 2017 lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ardi Sepdianto usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota.
Diketahui, Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Mustofa juga dijerat dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp 3,7 miliar. Gratifikasi itu diterima bersama Zainal Abidin, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.
Baca juga:
KPK sita Pajero milik Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa
Terkait kasus Bupati Mojokerto, enam orang dicegah ke luar negeri
Petinggi PT Tower Bersama diperiksa KPK terkait suap Bupati Mojokerto
Terkait kasus gratifikasi, 20 mobil Bupati Mojokerto disita KPK
KPK kembali sita 16 mobil terkait kasus Bupati Mojokerto, total jadi 27 kendaraan