Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Hutan Pacet Mojokerto
Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Kawasan Lemahbang, wilayah Taman Hutan Raden Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Mayat diduga korban pembunuhan itu diketahui merupakan warga Kediri, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Anyk Mariyanni. Perempuan berusia 36 itu merupakan warga Dusun Banjarjo, Kediri.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
“Iya sudah terungkap, benar. Keluarga sudah memastikan di rumah sakit bahwa dia adalah Anyk,” katanya, Jumat (13/9).
Ia menjelaskan, identitas korban terungkap berkat identifikasi dari sidik jari menggunakan Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS). Setelah itu, tim Resmob mengonfirmasi kepada keluarga korban.
“Keluarga korban mengenali (ciri-cirinya),” ujarnya.
Saat ini, jasad korban dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhra, Porong, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Indra Pratama belum bisa memastikan penyebab korban meregang nyawa. Hasil pemeriksaan sementara, ditemukan luka di bagian wajah korban. Seperti luka lebam di pelipis dan dekat mulut korban.
“Sementara masih terlihat (luka) di wajah seperti lebam-lebam di pelipis dan dekat hidung dekat mulut. Yang lain masih belum bisa kita pastikan,” jelas dia.
Tak ada luka serius yang ditemukan pada tubuh korban. Seperti luka robek akibat tusukan benda tajam dan memar disebabkan hataman benda tumpul. Dugaan kuat korban dibunuh dengan cara dibekap.
“Ada kemungkinan begitu (dibekap),” tandasnya.
Ia juga menduga, lokasi penemuan bukan tempat korban diesekusi, melainkan tempat pembuangan jasad.
“Dugaan kita kesana (pembunuhan). Disana diduga lokasi pembuangan, cuman kita tidak tahu TKP (eksekusi) dimana,” tegasnya.
Diketahui, mayat Anyk ditemukan pertama kali oleh petugas Tahura R Soerjo, Suyitno saat sedang patroli rutin.
Saat ditemukan, posisi mayat Anyk dalam kondisi terlentang. Ia memakai kemeja lengan panjang warna merah muda dan celana panjang warna hitam. Lokasi penemuannya di bibir jurang tepi jalan alternatif Pacet - Kota Batu. Tepatnya sekitar 3 meter dari bahu jalan.
Tim Identifikasi menemukan sejumlah luka pada bagian wajah mayat wanita tersebut. Di antaranya, luka memar pada bagian bibir dan pipi sebelah kanan. Kemudian luka lebam pada mata sebelah kiri.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi kejadian. Di antaranya, satu potong baju warna merah muda kombinasi putih, satu potong celana kain warna hitam, satu buah ikat rambut warna merah, satu buah inner hijab warna hitam putih, satu buah liontin kalung emas mata biru, satu buah tali plastik ukuran panjang kurang lebih 30 cm dan satu potong sisa makanan jenis roti.