KPK periksa 7 pengusaha terkait kasus suap Zumi Zola
KPK periksa 7 pengusaha terkait kasus suap Zumi Zola. Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tujuh pengusaha dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Pemeriksaan para saksi guna mendalami dugaan pemberian gratisikasi yang diterima oleh orang nomor satu di Jambi itu.
Ketujuh pengusaha tersebut adalah Direktur Utama PT Merangin Karya Sejati, Ismail Ibrahim alias Mael, Staf PT Merangin Karya Sejati, Nano, Hardono alias Aliang (swasta), Direktur PT Hendy Mega Pratama, Irawan Nasution, Direktur PT Blistik Jaya, Djamino, Direktur Utama PT Usaha Batang Hari, Abdul Kadir, dan Direktur Utama PT Dua Putri Persada, Fatmawati.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa yang Zumi Zola lakukan setelah bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara. Pria yang kini berusia 44 tahun ini tampaknya masih mempertahankan pesonanya. Penampilannya tak banyak berubah, tetap awet muda dan ganteng seperti sebelum menjalani masa hukuman. Pasca bebas dari penjara, Zumi langsung kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/4).
"Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi beberapa hari ini, KPK mendalami pengetahuan saksi-saksi tentang dugaan pemberian gratifikasi terhadap ZZ," imbuhnya.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Enam orang diperiksa KPK untuk kasus gratifikasi Zumi Zola
Jadi Plt Gubernur Jambi, Fachrori teringat pesan dari Jokowi
Zulkifli Hasan sebut Zumi Zola telah dipecat dari kader PAN
Ini tanggapan PAN atas penahanan Zumi Zola oleh KPK
Reaksi wajah Zumi Zola usai resmi ditahan KPK
KPK tahan Zumi Zola