KPK periksa ajudan Setnov, Mabes Polri sebut tak langgar kesepakatan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan, tak ada pelanggaran terkait diperiksanya ajudan Setya Novanto oleh KPK. Pemeriksaan ini justru dinilai sebagai bentuk sinergisitas antara penegak hukum.
Tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Fredrich Yunadi menuding ada pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemeriksaan terhadap AKP Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto. Sebab, sudah ada MoU antar penegak hukum.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan, tak ada pelanggaran terkait diperiksanya ajudan Setya Novanto oleh KPK.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sudah diperiksa, enggak (melanggar MoU), kan kita dampingi. Sudah diperiksa pada kita tahap lidik kemarin, beberapa Minggu yang lalu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri. Pemeriksaan ini justru dinilai sebagai bentuk sinergisitas antara penegak hukum.
"Kemarin diperiksa juga dan didampingi oleh kita, itu namanya kerja sama, jadi enggak ada pelanggaran MoU," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi kembali mengungkapkan kekesalannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menyoroti pemanggilan AKP Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto.
Menurut Fredrich, KPK telah melawan MoU yang telah ditandatangani oleh Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemanggilan Reza terkait kasus yang membelitnya itu.
"Silakan kalau sekarang mau melawan MoU itu kan urusan KPK dengan Polri, urusan apa dengan saya? Enggak ada urusan sama saya," ujar Fredrich sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (16/1).
Bahkan, pengacara yang menjadi viral akibat pernyataan 'bakpao' nya itu mempertanyakan eksistensi KPK sebagai aparat penegak hukum.
"Sekarang saya tanya Polri KPK dan Kejaksaan Agung ada MoU yang baru kan itu ditaati. Saya enggak ikut campur, tapi kalau ada instansi yang melecehkan MoU apakah instansi tersebut masih layak berdiri di Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
Agar tak ada lagi rekayasa kecelakaan tabrak tiang listrik
Terkait kecelakaan, KPK jadwalkan periksa ajudan Setya Novanto
Peradi minta KPK buktikan pelanggaran kode etik Fredrich Yunadi
Peradi minta KPK buktikan pelanggaran kode etik Fredrich Yunadi
Peradi akan judicial review ke MK terkait peran advokat dalam pemeriksaan saksi
Tetapkan tersangka Fredrich, Peradi sayangkan KPK tidak koordinasi