KPK periksa Irman dan 5 saksi untuk tersangka Setya Novanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus korupsi proyek e-KTP. Kali ini penyidik memeriksa 6 saksi untuk diminta keterangannya terkait tersangka Setya Novanto.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus korupsi proyek e-KTP. Kali ini penyidik memeriksa 6 saksi untuk diminta keterangannya terkait tersangka Setya Novanto.
"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang sebagai saksi untuk tersangka SN(Setya Novanto)" ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8).
Saksi yang akan dipanggil yaitu PNS Perekayasaan Madya IVA Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Dwidharma Priyasta, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Sucita, PNS (Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri) Muhammad Wahyu Hidayat, seorang wiraswasta Tjhin Setiadi Sutanto dan pegawai negeri sipil BPP Teknologi Meidy Layooari.
"Serta mantan Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri dan juga sudah jadi tersangka, Irman yang akan diminta kesaksiannya kepada penyidik," pungkas Ferbi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa 80 saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan salah satu tersangka Setya Novanto (SN). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan beberapa saksi tersebut untuk melengkapi kepentingan berkas.
"Di kasus korupsi e-KTP, tersangka SN adalah tersangka keempat. Sampai saat ini kami sudah periksa 80 saksi untuk kepentingan kelengkapan berkas," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8) malam.
Febri juga mengatakan, penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan lainnya mulai dari penggeledahan dan penyitaan. Dia juga mengatakan ke depannya penyidik akan mendalami indikasi transaksi keuangan di hubungan dengan proyek e-KTP.
"Termasuk soal pemulihan kerugian negara. Terlebih indikasi kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kami akan identifikasi lebih jauh soal aset-aset yang dimiliki tersangka (SN) maupun tersangka lainnya," tutup Febri.
Diketahui sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.
Baca juga:
Status tersangka Setnov disebut jadi bursa taruhan anggota DPR, nilainya miliaran
Memperkarakan kehadiran Setya Novanto dan Ketua MA di sidang doktor politikus Golkar
Manuver dan tudingan GMPG sudutkan Setya Novanto
Kasus e-KTP, Djamal Aziz diperiksa KPK untuk tersangka Novanto
Dalami peran Setya Novanto, KPK periksa 6 saksi
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).