KPK perpanjang penahanan 3 eks anggota DPRD Sumut
Helmiati, Muslim dan Elzaro merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Perpanjangan penahanan untuk 30 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya adalah Helmiati (HEI), Muslim Simbolon (MSI), dan Elzaro Duha (ELD).
Helmiati, Muslim dan Elzaro merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Perpanjangan penahanan untuk 30 hari.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
"Perpanjangan penahanan untuk tersangka HEI dan MSI dimulai tanggal 7 Oktober 2018 hingga 5 November 2018, sedangkan untuk ELD dari 6 Oktober 2018 sampai 4 November 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/10).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Dalam perjalanannya, penyidik KPK sudah menahan beberapa anggota DPRD Sumut usai diperiksa sebagai tersangka. Sebagian dari mereka juga sudah mengembalikan uang ke rekening penyimpanan KPK.
Baca juga:
KPK perpanjang penahanan eks anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon
Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray masuk DPO KPK
Golkar nonaktifkan Ketua Fraksi di DPRD Sumut yang ditangkap KPK
Tak kooperatif, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut tersangka suap ditangkap KPK
KPK jemput paksa anggota DPRD penerima suap eks Gubernur Sumut
Tiga tersangka suap tandatangani berkas perpanjangan tahanan di KPK