KPK Perpanjang Penahanan Bowo Sidik Selama 30 Hari
"Perpanjangan terhitung sejak 26 Juni sampai 25 Juli 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Perpanjangan penahanan Bowo dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Perpanjangan terhitung sejak 26 Juni sampai 25 Juli 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
Hari ini, Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik. Sofyan dikonfirmasi penyidik ihwal dugaan gratifikasi yang diterima Bowo.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT. Humpuss Transportasi Kimia dengan PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Dirut PLN Diperiksa Terkait Kasus Suap Bowo Sidik Pangarso
Jadi Saksi Kasus Bowo Sidik, Bupati Minahasa Ditelisik Soal Revitalisasi 4 Pasar
KPK Telisik Gratifikasi Bowo Sidik Lewat Sofyan Basir
Sidang Suap Pupuk, Asty Winasti Simak Kesaksian Bowo Sidik Pangarso
KPK Usut Gratifikasi Bowo Sidik Lewat Bupati Minahasa Selatan