KPK Perpanjang Penahanan Tiga Koruptor Bansos Covid-19 Pemkab Bandung Barat
Tiga tersangka tersebut adalah Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW), serta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang bernama M Totoh Gunawan (MTG).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tiga tersangka perkara rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Tiga tersangka tersebut adalah Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW), serta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang bernama M Totoh Gunawan (MTG).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Iya benar, tim penyidik kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka selama 40 hari," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5).
Dia beralasan, perpanjangan masa penahanan dilakukan penyidik KPK demi menemukan tambahan bukti yang lebih akurat dan pemanggilan para saksi untuk memperkuat dugaan.
"Untuk terus mengumpulkan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Ali merinci, perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 29 April 2021 hingga 7 Juni 2021. Mereka tetap ditahan di sel terpisah, seperti AW Rutan KPK Kavling C1, kemudian MTG di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan AUS di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dia menambahkan, atas dugaan rasuah ini ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Periksa 9 Saksi Dalami Kasus Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat
KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 7 Saksi
KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 28 Saksi
Ekspresi Bupati Bandung Barat dan Anaknya Ditahan KPK
Lantik Pj Bupati Bandung, Ridwan Kamil Sebut Kepemimpinan di KBB Urusan Kemendagri
KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19