KPK persilakan Amien Rais datang, belum tentu diterima pimpinan
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais berniat menjelaskan perihal dana Rp 600 juta yang mengalir ke rekeningnya dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait kasus pengadaan alat kesehatan. Amien juga berniat melaporkan kasus korupsi besar saat datang ke KPK pada Senin (6/5) mendatang.
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais berniat menjelaskan perihal dana Rp 600 juta yang mengalir ke rekeningnya dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait kasus pengadaan alat kesehatan. Amien juga berniat melaporkan kasus korupsi besar saat datang ke KPK pada Senin (6/5) mendatang. Namun rencana itu mendapat tanggapan dingin dari KPK.
"Rencana kedatangan Amien Rais belum mendapat permohonan resmi bertemu pimpinan. Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan pihak terkait yang berperkara," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (2/6).
"Di tuntutan disebutkan masih dalam rangkaian konstruksi kasus menkes sebelumnya, tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani kpk," sambungnya.
Meski begitu, Febri mempersilakan jika Amien Rais ingin melaporkan kasus korupsi lainnya. "Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan, silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit dumas (pengaduan masyarakat) dan akan diterima di sana dan KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," paparnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di kediamannya di Gandaria, Jakarta Selatan, Amien Rais mengatakan bahwa dirinya berharap agar bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Agus Rahardjo beserta pimpinan KPK lainnya saat melaporkan kasus korupsi yang melibatkan dua tokoh. Amien menilai pelaporan yang dilakukannya untuk menjaga Indonesia
"Ini supaya kita betul-betul menciptakan kebersihan di negeri ini. Siapa (yang akan dilaporkan) nanti," papar Amien.
Baca juga:
Soal aliran duit Rp 600 juta ke Amien Rais, KPK tunggu putusan hakim
PAN dukung penuh Amien Rais laporkan 2 tokoh nasional ke KPK
Amien Rais: Saya cuma takut sama yang di langit
Ekspresi Amien Rais saat klarifikasi aliran dana korupsi alkes
Ketum PAN ogah tanggapi dana korupsi alkes Rp 600 juta ke Amien Rais
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).