KPK persilakan Polri minta izin pengadilan buat periksa OC Kaligis
Sebab, perkara yang menjerat OC Kaligis telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjawab surat Bareskrim Mabes Polri terkait permintaan pemeriksaan terhadap pengacara kondang OC Kaligis. Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, dalam surat sudah dijelaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan memberikan izin pemeriksaan terhadap OC Kaligis adalah Pengadilan Tipikor.
Sebab, perkara yang menjerat OC Kaligis telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
"Sudah dijawab surat Kabareskrim. Intinya jawaban surat adalah menerangkan bahwa perkara OCK (OC Kaligis) sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/8).
Oleh sebab itu, jika Bareskrim ingin memeriksa ayah dari artis Velove Vexia itu, KPK menyarankan agar satuan di bawah kepemimpinan Komjen Pol Budi Waseso meminta izin ke Pengadilan Tipikor.
"Dengan demikian OCK sudah menjadi tahanan pengadilan, karena itu KPK menyarankan untuk meminta izin ke pengadilan jika mau memeriksa OCK," tegas Johan.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menunggu jawaban KPK untuk memeriksa OC Kaligis sebagai saksi dalam laporannya mengenai dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang KPK.
"Nanti itu tergantung KPK, kami akan tetap mohon ke KPK untuk memeriksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa diperiksa karena surat sudah lama dikirim," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri.
Baca juga:
Polri harap KPK cepat merespon surat pemeriksaan OC Kaligis
Pihak Kaligis tuduh penyidik KPK buka dokumen pribadi saat geledah
Beri dukungan, keluarga Kaligis pakai kaos #SAVEOCK di Tipikor
Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors
Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter
Tidak hadir karena sakit, sidang perdana OC Kaligis ditunda
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.