KPK Rekomendasikan Pemeriksaan 7 OPD Sulsesl Terkait Perjalanan Dinas Fiktif
Selain tujuh OPD ini, kata Adlinsyah, rekomendasi pemeriksaan bisa bertambah lebih banyak lagi tergantung temuan, laporan yang diterima KPK. Kalau masih ada, dilaporkan lagi ke Inspektorat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemeriksaan terhadap tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Sulsel terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
"Jadi ada Biro Umum dan 6 OPD. Dasar rekomendasi pemeriksaan kita keluarkan ke inspektorat itu setelah adanya informasi, pengaduan," kata Adlinsyah Malik Nasution, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution kepada awak media di kantor gubernur Sulsel usai pertemuan dengan Sekretaris Propinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Senin, (1/7).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Adapun yang direkomendasikan untuk diperiksa itu masing-masing Biro Umum Setrop Sulsel, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Dewan DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Selain tujuh OPD ini, kata Adlinsyah, rekomendasi pemeriksaan bisa bertambah lebih banyak lagi tergantung temuan, laporan yang diterima KPK. Kalau masih ada, dilaporkan lagi ke Inspektorat.
Kata Adlinsyah, timnya sampai Jumat nanti di Makassar. Belum terima hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sebentar malam baru mau ketemu.
Soal rekomendasi akhir setelah terima hasil pemeriksaan itu, kata Adlinsyah lagi, adalah urusan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (PPK).
Sementara itu, kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR saat hendak dikonfirmasi, menolak untuk berikan keterangan.
"Maaf masih rapat,'" ujarnya singkat.
Baca juga:
KPK Bantah Penyidikan Suap Penanganan Perkara di PN Jabar Diserahkan ke Kejaksaan
Kecewa Hukuman Lucas jadi 5 Tahun, KPK akan Ajukan Kasasi ke MA
KPK Akan Periksa Petinggi Pemkab Bogor Terkait 'Pemalakan' Eks Bupati Rachmat Yasin
KPK Tahan Penyuap Aspidum Kejati DKI Jakarta
KPK akan Periksa Anggota Komisi VII Muhammad Nasir Atas Perkara Bowo Sidik
Penyuap Aspidum Kejati DKI Serahkan Diri ke KPK