KPK Respons Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM: Melanggarnya di Mana?
KPK meminta pihak Lukas Enembe menjelaskan secara langsung pelanggaran HAM yang dilakukan pihaknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya berpedoman pada prosedur hukum yang ada dalam menangani suatu kasus. Termasuk saat menangani kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Atas dasar itu, KPK tak habis pikir dilaporkan pihak Lukas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan tuduhan melanggar HAM.
-
Kapan Lula diwisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya.
-
Apa saja gejala Luka Jahitan bengkak? Gejala Infeksi Luka Jahitan Bengkak 1. Kemerahan atau Bengkak Beberapa kemerahan dan bengkak di sekitar lokasi luka adalah hal normal setelah prosedur.Tubuh membutuhkan beberapa hari untuk melawan bakteri dan infeksi potensial lainnya setelah terpapar udara. Ini dilakukan dengan melepaskan sel darah putih dan membentuk gumpalan darah untuk mempersiapkan situs untuk perbaikan jaringan. Dokter dapat memberi gambaran seberapa banyak kemerahan atau bengkak yang normal, tetapi jika berlanjut selama lebih dari seminggu setelah operasi atau memburuk, itu bisa menjadi tanda infeksi bakteri. Garis merah yang keluar dari tempat sayatan merupakan indikasi lain bahwa luka dapat terinfeksi. 2. Demam Demam adalah salah satu gejala klasik dari infeksi virus dan bakteri. Ketika bakteri menyusup ke dalam tubuh, salah satu respons utama sistem kekebalan adalah meningkatkan suhu internal sebagai upaya untuk membunuh para penyusup. Seperti kemerahan dan bengkak, suhu yang sedikit lebih tinggi setelah operasi bukanlah hal yang aneh, tetapi jika demam menjadi semakin parah atau berlanjut selama lebih dari satu atau dua hari, itu bisa menjadi tanda bahwa situs luka telah terinfeksi. 3. Nanah Berbau Busuk Gejala infeksi luka jahitan yang pasti, adanya kotoran berwarna kuning, putih, atau hijau yang merembes dari luka yang berbau tidak sedap perlu diperiksa secepat mungkin. Juga dikenal sebagai drainase purulen, nanah ini berbeda dari drainase biasa, yang biasanya bening atau agak kuning dan biasanya hilang setelah beberapa hari. Nanah merupakan campuran dari berbagai bentuk benda mati, antara lain sel darah putih, jaringan, bakteri, atau bahkan jamur. Meskipun ini pertanda baik dalam arti menunjukkan bahwa sistem kekebalan tubuh Anda merespons suatu ancaman, infeksi dapat dengan mudah menyebar dan menjadi jauh lebih serius tanpa mendapatkan perhatian medis. Beberapa tingkat rasa sakit diharapkan terjadi setelah prosedur pembedahan, tetapi kecenderungannya harus selalu menurun seiring waktu. Rasa sakit yang meningkat dapat terjadi akibat aktivitas fisik yang diperbarui atau dari mengurangi penggunaan obat penghilang rasa sakit, tetapi ini adalah penyebab yang mudah diidentifikasi. 4. Meningkatnya Rasa Nyeri Jika luka terus terasa sakit tanpa alasan yang jelas atau tingkat nyeri meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu, kemungkinan besar penyebabnya adalah infeksi.Dengan melaporkan tingkat nyeri secara akurat kepada dokter Anda selama proses pemulihan, infeksi potensial dapat diidentifikasi dan diobati sebelum menjadi lebih buruk. 5. Kulit Panas Ketika infeksi berkembang di dalam atau di sekitar tempat sayatan, sistem kekebalan tubuh menghasilkan sel darah putih untuk melawan bakteri. Semua energi yang digunakan untuk melawan infeksi menghasilkan panas, yang meningkatkan suhu kulit di sekitarnya. Seperti pembengkakan dan kemerahan, beberapa tingkat panas menjadi normal segera setelah operasi. Jika area di sekitar lokasi sayatan menjadi atau tetap panas saat disentuh lebih dari beberapa hari setelah operasi, luka dapat terinfeksi dengan baik bahkan jika tidak ada gejala lain yang segera terlihat. Memberi informasi kepada dokter Anda tentang status luka dapat membantu mencegah komplikasi di masa depan akibat infeksi.
-
Apa yang dimaksud dengan bekas luka? Bekas luka adalah perubahan permanen pada kulit atau jaringan tubuh lainnya yang terbentuk sebagai hasil dari proses penyembuhan setelah terjadinya cedera atau kerusakan pada kulit.
-
Kapan Zahwa Massaid lulus kuliah? Lulus Tahun Lalu Zahwa lulus kuliah pertengahan 2023. Aaliyah dan Reza Artamevia datang dari Indonesia untuk hadiri momen kelulusannya.
-
Siapa yang mendapatkan tunjangan persalinan di Luksemburg? Luksemburg, yang menghadapi tingkat kelahiran tahunan yang rendah, memberikan tunjangan persalinan sebesar 1.800 euro atau sekitar Rp29,1 juta. Tunjangan ini dibayarkan dalam tiga tahap: sebelum kelahiran, saat lahir, dan terus jika anak dibesarkan di Luksemburg atau salah satu orang tua bekerja di negara tersebut.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
"Kami ingin tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Ali menegaskan, tim lembaga antirasuah dalam mengusut sebuah kasus memiliki pijakan hukum. Dia meminta pihak Lukas Enembe menjelaskan secara langsung pelanggaran HAM yang dilakukan pihaknya.
"Sehingga kami juga tidak paham kemudian apa yang disampaikan oleh pihak keluarga ataupun penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana? Justru kami menjunjung tinggi HAM," kata Ali.
Ali mengklaim pihak lembaga antirasuah sudah memenuhi hak Lukas Enembe mendapatkan perawatan kesehatan. Bahkan, Ali menyebut pihaknya mempersilakan tim dokter pribadi mengawasi langsung kesehatan Lukas Enembe.
"Saya kira hak-haknya sudah terpenuhi semua. Kami juga dampingi dokter Rutan KPK termasuk dokter pribadi kami beri kesempatan untuk turut mengawasi, melihat langsung keadaan tersangka LE yang saat ini di RSPAD," ungkap Ali.
Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM
Diketahui, pihak keluarga Lukas mengadukan KPK ke Komnas HAM. Keluarga meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas di rumah tahanan (rutan). Pihak Lukas menyebut kliennya tak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama ditahan.
KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.
Kasus ini bermula saat Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mendapatkan proyek infrastruktur usai melobi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. Padahal perusahaan Rijatono bergerak dibidang farmasi.
Kesepakatan yang disanggupi Rijatono dan diterima Lukas Enembe serta beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 % dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. Dari tiga proyek itu, Lukas diduga sudah menerima Rp1 miliar dari Rijatono.
Dalam kasus ini, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com