KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku sebagai Buronan, Begini Penampakannya Sekarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku dari kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024. Hingga saat ini, Harun Masiku belum juga terlihat 'batang hidungnya'.
Dalam surat yang beredar, KPK menuliskan 'Untuk ditangkap dan diserahkan ke KPK'. Surat itu menampilkan empat foto Harun dengan pakaian dan pose yang berbeda menghadap ke kamera secara jelas.
Di surat tersebut juga melampirkan data lengkap Harun mulai dari tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor KTP dan Pasport mantan kader PDIP itu.
Selain itu, KPK mencantumkan ciri-ciri fisik Harun dari tinggi badan hingga ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.
Surat perintah penyidikan (sprindik) Harun juga sudah tiga kali dikeluarkan KPK. Pertama pada tahun 2020, awal mula kasus korupsi PAW Caleg DPR bergulir. Lalu kembali diterbitkan pada 5 Mei 2023, dan terakhir pada 26 Oktober 2024.
Alasan Update Surat DPO
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penerbitan ulang surat DPO Harun merupakan tindak lanjut dari awal penyelidikan KPK yang hingga saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12).
Diketahui, KPK terakhir kali mengupdate foto-foto Harun Masiku sebagai buronan kasus korupsi sekitar tiga pekan lalu.